Dalam dunia perdagangan Internasional, memahami istilah pengiriman adalah hal yang sangat penting, terutama bagi pengusaha bisnis impor. Banyak istilah yang perlu diketahui dalam bidang impor.
FOB (Free On BoardPerbedaan FOB (Free On Board) dan EXW (Ex Works)
Dalam dunia perdagangan internasional, memahami istilah prosedur pengiriman barang ke luar negeri adalah hal penting bagi pelaku bisnis impor. Dua istilah yang sering digunakan dalam ekspedisi impor barang ke luar negeri adalah FOB (Free On Board) dan EXW (Ex Works).
Keduanya merupakan bagian dari Incoterms (International Commercial Terms) yang ditetapkan oleh ICC (International Chamber of Commerce) sebagai standar global. Perbedaan antara FOB dan EXW menentukan siapa yang bertanggung jawab atas biaya, risiko, dan dokumen dalam pengiriman barang impor.
Pengertian FOB (Free On Board)
FOB (Free On Board) adalah istilah yang berarti penjual bertanggung jawab mengurus barang sampai dimuat ke kapal di pelabuhan keberangkatan. Setelah itu, tanggung jawab beralih ke pembeli.
- Pembeli bertanggung jawab atas biaya kapal, asuransi, dan pajak impor.
- Cocok untuk pengiriman barang via laut.
- Penjual mengurus dokumen ekspor, bea keluar, dan pengapalan.
Baca juga: Perhatikan! Inilah Langkah-Langkah Legal Impor Barang yang Tepat
Pengertian EXW (Ex Works)
EXW (Ex Works) adalah istilah yang berarti penjual hanya bertanggung jawab menyiapkan barang di lokasi mereka (gudang/pabrik). Setelah itu, semua biaya & risiko ditanggung pembeli.
- Cocok untuk pengiriman barang via udara maupun laut.
- Importir harus mengurus sendiri transportasi, dokumen impor barang ke luar negeri, hingga bea cukai.
- Lebih fleksibel tapi berisiko tinggi bagi importir pemula.
Perbandingan FOB vs EXW
| Aspek | FOB (Free On Board) | EXW (Ex Works) |
|---|---|---|
| Tanggung jawab penjual | Sampai barang naik kapal | Hanya di gudang/pabrik |
| Biaya transportasi | Ditanggung pembeli setelah barang di kapal | Ditanggung penuh oleh pembeli |
| Risiko kerusakan | Beralih saat barang di atas kapal | Beralih sejak barang diambil di gudang |
| Cocok untuk | Pengiriman via laut | Pengiriman via udara & laut |
Dokumen Penting dalam FOB & EXW
Dalam kedua skema, importir wajib menyiapkan perlengkapan dokumen impor barang seperti:
- Invoice & Packing List.
- Bill of Lading (FOB) atau Airway Bill (EXW via udara).
- HS Code & dokumen kepabeanan.
- Izin impor sesuai jenis produk.
Mana yang Lebih Menguntungkan?
- FOB lebih aman bagi importir pemula karena penjual masih membantu mengurus sebagian proses.
- EXW lebih hemat bagi importir berpengalaman dengan jaringan ekspedisi sendiri.
Jika Anda belum punya pengalaman atau legalitas lengkap, sebaiknya gunakan jasa layanan pengiriman barang impor dengan skema FOB agar risiko lebih kecil.
Baik FOB maupun EXW, keduanya sama-sama penting dalam perdagangan internasional. Perbedaan utamanya ada pada tanggung jawab biaya, risiko, dan dokumen.
Jika ingin lebih praktis, gunakan layanan jasa impor barang dari GENCO EXPRESS, perusahaan yang berpengalaman dalam ekspedisi impor barang ke luar negeri, baik via laut maupun via udara. Dengan dukungan dokumen lengkap, proses impor Anda akan lebih mudah, aman, dan efisien.
GENCO memberikan layanan yang lengkap sehingga dapat memudahkan proses pengiriman impor. GENCO memaksimalkan potensi logistik, layanan komprehensif dengan menghadirkan efisiensi dan keandalan. Dengan menggunakan GENCO, kelancaran dan kepercayaan untuk memastikan barang impor melintasi batas dengan mudah dan tanpa hambatan. Untuk informasi lebih lanjut dapat mengunjungi website Kami di www.gencoexpress.id.