Standar Pelabelan Barang Internasional Untuk Importir

Standar Pelabelan Barang Internasional Untuk Importir

Proses pengiriman tentunya membutuhkan tanda pengenal atau penjelasan terkait alamat, data penerima, dan hal sebagainya yang dibutuhkan dalam proses pengiriman. Tentunya, dalam proses impor membutuhkan pelabelan barang yang lebih mendetail.

Pelabelan barang merupakan aspek penting dalam perdagangan internasional. Label tidak hanya memberikan informasi kepada konsumen, tetapi juga memastikan bahwa barang memenuhi peraturan dan standar yang berlaku di berbagai negara. 

Jika para importir tidak memenuhi persyaratan dalam pelabelan barang tentunya akan mendapat kendala dalam proses pengiriman impor, seperti barang tertahan di bea cukai, proses pengiriman yang lambat, dan masalah sebagainya yang dapat merugikan. Untuk itu, para importir mencantumkan label barang pada luar kemasan paket. Berikut adalah beberapa standar internasional yang harus diikuti dalam pelabelan barang.

1. International Organization for Standardization (ISO)

International Organization for Standardization (ISO) merupakan organisasi internasional yang menetapkan berbagai standar, termasuk untuk pelabelan produk. ISO memiliki berbagai dokumen yang mengatur pelabelan barang berdasarkan kategori produk, seperti:

  • ISO 780 menetapkan simbol-simbol yang digunakan pada kemasan untuk memberikan instruksi penanganan dan penyimpanan. Simbol ini membantu memastikan bahwa barang diperlakukan dengan benar selama proses logistik, termasuk transportasi dan penyimpanan.
  • ISO 14021 mengatur pelabelan produk terkait dengan lingkungan, seperti klaim produk ramah lingkungan atau menggunakan bahan daur ulang. Pelabelan ini membantu konsumen memahami dampak lingkungan dari produk yang mereka beli.
  • ISO 22000 untuk sistem manajemen keamanan pangan yang juga mencakup pelabelan produk pangan. Standar ini mengharuskan produsen dan importir untuk memberikan informasi yang akurat tentang kandungan bahan pangan, potensi alergen, serta informasi terkait keselamatan produk.
  • ISO 9001 lebih fokus pada sistem manajemen mutu secara keseluruhan, tetapi terkait dengan pelabelan dalam memastikan bahwa setiap produk memenuhi kualitas yang dijanjikan.

2. Standar CLP (Classification, Labelling and Packaging)

Tujuan dari standar CLP adalah menjamin keselamatan dengan memberikan informasi yang jelas dan mudah dimengerti tentang risiko yang terkait dengan bahan kimia. Selain itu juga dapat memastikan bahwa produk kimia di seluruh dunia memiliki sistem klasifikasi dan pelabelan yang seragam.

3. Standar Food and Drug Administration

Standar FDA (Food and Drug Administration) adalah pengaturan pelabelan makanan dan obat-obatan, termasuk produk yang dijual di pasar konsumen. Untuk memastikan konsumen mendapatkan informasi yang akurat, jelas, dan dapat dipahami. FDA mengatur standar pelabelan makanan dan obat dengan ketat. Pelabelan makanan diatur oleh FDA berdasarkan Food Labeling Guide yang berlaku di Amerika Serikat. Semua makanan yang dijual di pasar harus memenuhi persyaratan pelabelan untuk memastikan informasi yang jelas mengenai komposisi, nilai gizi, dan potensi risiko yang terkait dengan konsumsi produk tersebut. 

4. Standar WCO (World Customs Organization)

Pelabelan barang yang diekspor harus mencantumkan kode HS (Harmonized System) yang digunakan untuk mengklasifikasikan produk secara internasional. Kode ini memudahkan proses bea cukai di berbagai negara. Sistem Harmonisasi (HS) adalah sistem yang distandarisasi secara internasional dengan menggunakan kode angka dan nama untuk mengklasifikasikan barang yang diperdagangkan. Sistem ini dikembangkan dan dipelihara oleh Organisasi Bea Cukai Dunia (WCO), dan sangat penting dalam perdagangan global untuk memastikan konsistensi dan efisiensi dalam perdagangan internasional.

Fungsi Kode HS dalam Perhitungan Biaya Impor

Dalam sistem perdagangan internasional, setiap barang impor memiliki klasifikasi berdasarkan Kode HS. Hal ini berhubungan langsung dengan:

  • Tarif bea masuk
  • Pajak impor
  • Ketentuan khusus barang tertentu

Bagi importir, kode HS sangat penting untuk menentukan biaya yang harus dibayar saat menggunakan jasa layanan impor atau layanan jasa impor barang. Kesalahan dalam mencantumkan kode HS bisa menyebabkan salah hitung tarif, bahkan penolakan barang di bea cukai.

Maka dari itu, pastikan semua dokumen impor barang ke luar negeri termasuk perlengkapan dokumen impor barang mencantumkan kode HS yang sesuai.

Dalam dunia jasa layanan pengiriman barang impor, istilah kode HS (Harmonized System) adalah hal penting yang wajib dipahami oleh setiap importir. Kode HS berfungsi untuk mengklasifikasikan produk secara internasional sehingga proses bea cukai lebih cepat, aman, dan sesuai aturan.

Bagi Anda yang melakukan impor barang luar negeri, kode HS akan mempermudah dalam menetapkan tarif, pajak, hingga mengurus dokumen bea cukai. Tanpa kode ini, pengiriman barang impor bisa terhambat dan berisiko terkena denda.

Baca juga: Jangan Sepelekan!! Inilah Hal yang Boleh dan Tidak Boleh dalam Impor 

GENCO memiliki dua pilihan pengiriman, yaitu All In yang memungkinkan proses impor dari gudang supplier hingga barang tiba di alamat tujuan tanpa memikirkan apapun, semua akan dibantu oleh GENCO. Selain itu, tersedia layanan Custom Clearance dari port Tj perak port (Surabaya), Tj Emas Port (Semarang), Tj Priok Port (Jakarta), Cikarang Dry Port (Jababeka), CGK Air Freight, dan Juanda Air Freight hingga ke alamat tujuan di Indonesia.

GENCO memberikan layanan yang lengkap sehingga dapat memudahkan proses pengiriman impor Anda. GENCO memaksimalkan potensi logistik, layanan komprehensif dengan menghadirkan efisiensi dan keandalan. Dengan menggunakan GENCO, kelancaran dan kepercayaan untuk memastikan barang Anda melintasi batas dengan mudah dan tanpa hambatan. 

Untuk informasi lebih lanjut dapat mengunjungi website Kami di www.gencoexpress.id untuk selengkapnya.

WhatsApp
Facebook
LinkedIn
Twitter

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *