Proses pengiriman barang impor tentunya berbeda dengan proses pengiriman biasanya. Pengiriman Impor diatur dalam kebijakan peraturan pemerintah. Ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan untuk proses pengiriman impor, salah satunya adalah Dokumen. Ada banyak dokumen yang perlu dipersiapkan agar Anda dapat menjadi Importir barang yang “Legal” di mata hukum.
Mengapa membutuhkan kelengkapan dokumen? Hal ini dikarenakan kegiatan Impor dilakukan antar negara dan setiap negara memiliki regulasi dan kebutuhan yang berbeda. Proses pengiriman Impor memiliki resiko yang tinggi sehingga dibutuhkan berbagai dokumen sebagai pendukung yang nantinya akan diperiksa dan bahkan menjadi jaminan.
Dokumen dalam proses Impor menjadi salah satu hal penting yang perlu diperhatikan kelengkapannya. Ada 2 dokumen yang perlu dipersiapkan, yaitu Dokumen Utama dan Dokumen Tambahan. Berdasarkan informasi dari Online Pajak, berikut ini beberapa dokumen yang perlu Anda siapkan untuk proses pengiriman impor. Simak selengkapnya di bawah ini, ya!
Dokumen Utama
NPWP, TDP, SIUP, dan TDI/IUI
Beberapa dokumen ini merupakan dokumen hal utama yang perlu dan penting karena sering disyaratkan dalam proses mengurus dokumen impor lainnya. berikut ini keterangan dari dokumen tersebut, antara lain:
- NPWP merupakan Nomor Pokok Wajib Pajak. Untuk mendapatkan NPWP, Anda bisa melakukan secara online atau langsung di kantor DJP setempat.
- TDP merupakan kepanjangan dari Tanda Daftar Perusahaan. Untuk membuat TDP, Anda bisa membuatnya di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu baik secara online atau offline.
- SIUP merupakan Surat Izin Usaha Perdagangan. Untuk membuat SIUP, Anda dapat melakukannya di Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat.
- IUI (Izin Usaha Industri) atau TDI (Tanda Daftar Industri) diperlukan jika ingin mengajukan permohonan impor sebagai produsen. Untuk membuat dokumen ini, Anda dapat mengurusnya di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu kabupaten/kota dan untuk khusus industri berskala besar dapat mengurusnya di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu tingkat provinsi.
Invoice/Faktur
Invoice atau faktur penjualan merupakan dokumen berisi keterangan nama pembeli dan penjual, jumlah barang yang diberi, serta harga yang perlu dibayar oleh pembeli. Dokumen ini harus dimiliki oleh Importir yang berguna sebagai bukti transaksi atau penagihan. invoice memiliki 3 jenis, yaitu Proforma Invoice, Commercial Invoice, dan Consular Invoice.
Bill of Lading (B/L) atau Air Waybill
B/L merupakan dokumen perjanjian pengangkutan yang dilakukan oleh ekspedisi, shipper, serta penerima barang. B/L dapat sebagai bukti pengiriman barang atau tanda terima yang dibuat oleh shipping company untuk eksportir. Selain itu, B/L dapat juga digunakan sebagai kepemilikan barang, artinya eksportir yang memegang B/L adalah pemilik dari barang yang disebutkan dalam dokumen tersebut. Hal inilah yang menjadi alasan dokumen ini adalah surat berharga yang perlu disimpan dengan baik.
Packing List
merupakan dokumen yang berisikan spesifikasi detail barang sesuai dengan invoice, mulai dari informasi nama barang, nomor/tanggal packing list, jumlah kemasan (pack, pcs, ikat, dll), berat bersih, berat kotor, dll. Kegunaan dokumen yang dibuat oleh eksportir ini adalah untuk memudahkan mengetahui isi barang dalam kontainer saat terdapat pemeriksaan.
Polis Asuransi
Dokumen ini sangat dibutuhkan sebagai surat bukti penanggungan yang diterbitkan perusahaan asuransi untuk menjamin keselamatan barang yang dikirim atas permintaan eksportir maupun importir. Dokumen ini berisi berbagai jenis resiko yang diasuransikan, pihak mana yang meminta asuransi, dan kepada siapa klaimnya akan dibayarkan. Dengan adanya dokumen ini dapat meminimalisir kerugian dari kedua belah pihak.
Dokumen Tambahan
Selain Dokumen Utama, ada pula Dokumen yang perlu diketahui. Biasanya dokumen tambahan ini diperlukan berdasarkan regulasi yang berlaku di negara tujuan. Untuk beberapa produk tertentu, dokumen berikut ini diperlukan bagi regulasi di Indonesia.
Certificate of Origin (COO)
Dokumen ini berisi keterangan bahwa barang yang diekspor berasal dari suatu negara. COO memiliki fungsi untuk importir agar memperoleh keringanan bea masuk di negaranya hingga 0%.
Certificate of Analysis (COA)
COA merupakan dokumen yang berisi hasil analisis dari produk yang diekspor. Secara umum dokumen ini berisi sesuai dengan standar wajib regulasi dari negara tujuan atau standar umum yang berlaku. Dokumen COA biasanya diperlukan untuk produk hasil industri kimia atau pertanian.
Phytosanitary Certificate
Phytosanitary Certificate merupakan dokumen yang dibutuhkan pada produk pertanian seperti rempah, buah segar, dan sebagainya. Dokumen ini berfungsi untuk menjamin bahwa produk yang dikirimkan terbebas dari jamur, kuman, dan bakteri.
Sertifikat Veteriner
Sertifikat ini memiliki fungsi sebagai jaminan keamanan pangan untuk produk ekspor pangan dan non pangan yang berasal dari hewan.
Measurement List
Measurement List atau Daftar Ukuran merupakan dokumen yang berisi rincian dari ukuran dan takaran pada setiap kemasan barang, seperti panjang, tebal, volume, hingga diameternya. Dokumen ini juga dapat berfungsi untuk menghitung biaya pengiriman.
Itulah beberapa dokumen yang diperlukan. Namun, keperluan dokumen tergantung pada kebutuhan setiap proses ekspor impor karena masing-masing memiliki regulasi dan kebutuhan permintaan yang berbeda. Setelah mengetahui dokumen yang diperlukan untuk proses Impor ekspor, tentunya Anda membutuhkan jasa Forwarder yang dapat membantu proses pengiriman impor dengan keamanan dan kecepatan yang menjamin.
GENCO hadir menjadi solusi terbaik untuk proses pengiriman Impor dengan layanan Full Container Load (FCL) yang dapat diandalkan dan didukung oleh sistem fulfillment yang rapi. Terdapat 2 pilihan pengiriman dengan GENCO diantaranya All IN yang memungkinkan proses Import dari gudang supplier hingga barang tiba di alamat tujuan tanpa memikirkan apapun, semua dibantu oleh GENCO.
Selain itu, tersedia layanan Custom Only dari port Tj perak port (Surabaya), Tj Emas Port (semarang), Tj Priok Port (Jakarta), Cikarang Dry Port (Jababeka) hingga ke alamat tujuan di Indonesia.
GENCO memberikan layanan yang lengkap sehingga dapat memudahkan proses pengiriman impor Anda. GENCO memaksimalkan potensi logistik, layanan komprehensif dengan menghadirkan efisiensi dan keandalan. Dengan menggunakan GENCO, kelancaran dan kepercayaan untuk memastikan barang Anda melintasi batas dengan mudah dan tanpa hambatan.
Untuk informasi lebih lanjut dapat mengunjungi website Kami di www.gencoexpress.id untuk selengkapnya.